Foto: Ketua DPRD Berau Madri Mani
TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau sekaligus Pembina kakam Kabupaten Berau, Madri Pani mengingatkan, pemerintah kampung dapat menjalankn tupoksinya dengan baik dalam melayani masyarakatnya.
Jangan sampai, jabatan kepala kampung disalahgunakan dengan mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Sebab kata dia, sudah banyak kepala kampung yang diamankan lantaran memperkaya diri menggunakan uang negara.
“Karena setiap pejabat publik itu ada aturan yang mengikat. Kalau kita bekerja sejalur dengan aturan, apa yang dikerjakan akan memberikan dampak posotif tidak bagi diri sendiri, tapi bagi pembangunan kampung dan masyarakatnya,” jelasnya.
Kendati demikian, dirinya juga turut mendukung penindakan tegas kepada pejabat publik yang bekerja hanya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Yang mana arahnya kepada tindak pidana korupsi.
“Saya sepakat saja. Selama itu melanggar dan merugikan negara, harus diamankan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Madri berharap kepada para kakam yang aktif saat ini, paling tidak meminta pembinaan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau, dalam pengelolaan anggaran kampung yang bersumber dari APBD, maupun APBN.
“Atau bisa juga koordinasi dan konsultasi melalui Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tentang bagaimana dalam pengelolaan ADK yang benar,” pungkasnya. (ADV).