Foto: Wabup Berau Gamalis

TANJUNG REDEB – Penentuan nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, terus bergulir. Koordinasi antar bupati dan wakil bupati terus berdengung di Gedung Mewah, Jalan APT Pranoto alias Kantor Bupati Berau. Koordinasi itu, disebut sebagai langkah penentuan 1 terbaik dari 3 nama calon sekda yang lolos tahapan seleksi.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Berau Gamalis, mengatakan bila saat ini nama yang lolos tersebut telah mulai digulirkan untuk dapat dilantik oleh Bupati Berau. Sesuai aturan, nama calon sekda tersebut didaftarkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara alias KASN. Kemudian ditembuskan ke Gubernur Kaltim dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri.

“Kan proses seleksi sudah selesai. Nanti pada akhirnya akan dilantik langsung oleh kepala daerah,” kata Gamalis.

Gamalis menceritakan momen kala dirinya dikonfirmasi ihwal penentuan nama calon sekda pilihan bupati. Kala mendatangi acara pembukaan turnamen sepakbola Bupati Cup di Gunung Tabur, Gamalis mengaku ditanya langsung oleh bupati ihwal penentuan nama sekda Berau.

Saat itu, dia dikabari Bupati Berau Sri Juniarsih, bila harus berangkat ke Jakarta untuk mendatangi proses pelantikan Pj Gubernur Kaltim. Setelahnya, Gamalis diajak berdiskusi oleh bupati terkait penentuan nama sekda baru.

“Nanti kita diskusi sepulang saya (bupati) dari Jakarta. Kita diskusi pak ya,” tutur Gamalis menirukan diskusi singkat bersama Sri.

Disinggung ihwal kriteria yang bakal dipilih, Gamalis secara normatif menyebutkan bila sekda selanjutnya harus memiliki pengetahuan yang baik terkait potensi daerah.

Sebagai pemegang komando nomor satu di tingkatan pemerintahan, ia juga memastikan sekda baru memiliki kapasitas menterjemahkan kemampuan setiap SDM dalam memajukan pembangunan di Bumi Batiwakkal.

Lalu, dirinya juga menegaskan bila pemilihan Sekda nantinya tidak ada unsur pandangan yang subjektif yang mengarah kepada penilaian perasaan. Alias suka dan tidak suka.

Selain itu, dia juga menegaskan bila tidak akan ada unsur politik dalam penentuan nama sekda. Dalam hal lain dia sebut tidak masalah, atas pertimbangan politik. Namun untuk penentuan sekda, harus murni melihat kemampuan para calon.

“Kita kesampingkan itu unsur politik. Ini untuk masyarakat Berau,” tegas dia.

Dikabarkan sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih, memahami bila saat ini publik menanti nama Sekda baru pilihannya. Namun, dia meminta untuk bersabar.

Keputusan tersebut bakal jadi kejutan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Berau.

“Adalah nanti. Surprise,” ucap dia singkat, pada Minggu (1/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Timsel langsung menerbitkan surat pengumuman, nomor: 820/15/PANSEL-JPTP SEKDA/IX/2023, tentang penetapan hasil akhir seleksi terbuka jabatan pimpinan daerah jabatan pratama sekretaris daerah di lingkungan Pemkab Berau. Sebagai tindak lanjut surat timsel nomor: 820/15/PANSEL-JPTP SEKDA/IX/2023 dengan perihal yang sama.

Dalam surat itu, pada kolom dibawah keterangan surat disebutkan 3 nama calon sekda yang diurutkan sesuai abjad. Berikut tiga nama yang berhasil lolos hingga tahapan akhir;

1. Dr. Ir. H. ANDI MAREWANGENG, ST. MT
2. Ir. Hi. MAULIDIYAH, M. Si
3. MUHAMMAD SAID, SH., MH

Kepada Berau Terkini, Jabatan Fungsional (Jafung) Analis Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Feri Diansyah, menyatakan tiga nama tersebut langsung ditetapkan pasca sesi wawancara berakhir untuk 8 pejabat calon sekda.

Pengumuman nama tersebut dibuka secara umum, dapat diakses oleh publik melalui laman beraukab.go.id. Setelah Timsel memberikan tiga nama tersebut ke Bupati Berau Sri Juniarsih.

“3 nama yang diumumkan sudah diberikan terlebih dahulu ke Bupati,” kata Feri sapaan dia, kala dihubungi awak Berau Terkini melalui sambungan telepon seluler.

Empat tahapan yang telah rampung tersebut, menandakan tugas dari Timsel hingga BKPP Berau rampung. Sehingga keputusan terakhir berada di tangan kepala daerah.

Disiggung ihwal jadwal pelantikan, Feri menegaskan jadwal tersebut tergantung dari proses pengusulan ke Komisi Aparatur Sipil Negara alias KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bila surat tersebut telah terbit, Bupati Berau berhak untuk melanjutkan proses pelantikan sekda baru.

“Itu semua tergantung dari proses pengurusan hasil seleksi ini mas. Semua ada keputusan di Bupati,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan saat ini posisi Sekda Berau masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Sujadi. Posisi itu pun akan berganti, bila sekda baru akan dilantik. Ditegaskan Feri, bila pihaknya belum mengetahui jadwal pasti pelantikan sekda baru tersebut.

“Saat ini masih diisi sama pak Sujadi,” tutup dia mengakhiri wawancara bersama Berau Terkini. (*)

Reporter: Sulaiman