BERAU TERKINI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memulai pembangunan drainase di kawasan Jalan Maritam, Kecamatan Tanjung Redeb.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 5,6 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2025.

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, mengatakan, pembangunan drainase tersebut menjadi salah satu program prioritas untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di kawasan Maritam, khususnya saat musim hujan.

“Drainase di kawasan Jalan Maritam ini sudah lama dikeluhkan warga karena daya tampungnya tidak memadai. Dengan adanya pembangunan ini, kami berharap permasalahan banjir lokal bisa teratasi secara bertahap,” ujar Fendra, Rabu (9/7/2025).

Dia menjelaskan, drainase yang dibangun memiliki dimensi lebih besar dibandingkan sebelumnya, dengan sistem saluran yang terintegrasi hingga ke jalur pembuangan utama.

Selain memperlancar aliran air, proyek ini juga akan dilengkapi dengan beberapa infrastruktur pendukung, seperti crossing jalan dan inlet agar fungsinya optimal.

“Jadi bukan hanya memperlebar saluran, tapi kami juga menata agar aliran air bisa langsung terhubung ke jalur pembuangan akhir. Dengan begitu, kawasan sekitar Jalan Maritam tidak lagi rawan tergenang,” tambahnya.

Fendra menambahkan, pengerjaan proyek ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Dia pun meminta dukungan masyarakat agar pelaksanaan berjalan lancar, mengingat sebagian pekerjaan berada di sisi jalan yang ramai dilalui kendaraan.

“Kami mohon pengertian warga apabila ada sedikit gangguan lalu lintas saat pekerjaan berlangsung. Namun, semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar lingkungan kita lebih tertata dan bebas dari banjir,” tegasnya.

Pemerintah berharap pembangunan drainase ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Tanjung Redeb. (*/Adv)