SANGATTA – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek tahun jamak yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Hepnie menilai bahwa proyek-proyek ini kemungkinan besar tidak akan selesai 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hepnie saat ditemui oleh awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (13/06/2024). Ia menyoroti dua proyek MYC yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, yaitu pembangunan Pasar dan Masjid At-Taubah di Sangatta Selatan.

“Apa yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahwa tahun ini target anggaran terserap. Memang terserap, tapi kan MYC itu dua tahun pekerjaannya. Tahun lalu kan tidak terserap,” ujar Hepnie.

Hepnie menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas PUPR Kutim, Muhammad Muhir, untuk menjelaskan progres proyek MYC. Namun, Muhammad Muhir sering kali tidak memenuhi panggilan DPRD dengan berbagai alasan.

“Alasan terakhir bilangnya sakit, pembahasan LKPJ Bupati Kutim 2023 tidak hadir juga karena ada acara lain. Pokoknya Kadis PU tidak pernah muncul lagi batang hidungnya di Kantor DPRD ini kalau dipanggil,” jelas Hepnie.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengungkapkan kecurigaannya bahwa Muhammad Muhir kemungkinan besar akan kembali mangkir pada agenda pembahasan berikutnya, meskipun banyak pertanyaan terkait progres MYC yang belum terjawab.

“Nanti ini pembahasan LPJ, kan biasanya dipanggil juga Dinas PU, enggak bakal datang juga dia itu. Intinya lebih susah datangkan Kadis PU ke DPRD daripada pejabat lainnya,” tegasnya.

Situasi ini mempersulit pengawasan dan evaluasi atas proyek-proyek MYC, yang seharusnya penting untuk memastikan bahwa anggaran yang besar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien demi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kutim. (Adv)