BERAU TERKINI – Satuan Lalu Lintas Polres Berau resmi menerapkan sistem tilang elektronik melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld. 

Penerapan ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan, ETLE mobile handheld merupakan program nasional yang digagas Korlantas Polri dan kini mulai diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Berau.

“ETLE handheld ini sudah dimulai di Berau. Secara nasional memang sudah berjalan. Untuk di Berau, kami mendapat tiga perangkat,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).

Ia menerangkan, cara kerja ETLE mobile handheld cukup praktis digunakan saat anggota bertugas mengatur lalu lintas, patroli, maupun kegiatan kedinasan lainnya. 

Jika ditemukan pelanggaran secara kasat mata, petugas dapat langsung melakukan capture atau memotret pelanggaran tersebut menggunakan perangkat ETLE handheld.

Terkait kemungkinan menerima kiriman video dari masyarakat, Rhondy mengatakan, ETLE handheld bersifat on the spot. Artinya, penindakan dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.

Namun, laporan masyarakat berupa video, misalnya terkait aksi balap liar atau penggunaan knalpot brong, tetap bisa ditindaklanjuti.

“Tapi kalau hanya berupa capture plat nomor saja tanpa terlihat jenis pelanggarannya, itu tidak bisa kami identifikasi,” tegasnya.

Seiring penerapan ETLE mobile ini, Satlantas Polres Berau mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan melengkapi kendaraan sesuai aturan.

Beberapa kelengkapan yang wajib diperhatikan antara lain BPKB, Spion, helm, serta perlengkapan lain yang melekat pada kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi kelengkapan kendaraannya. Jangan sampai sudah tertangkap kamera ETLE baru menyesal,” ujarnya.

Selain ETLE mobile, Satlantas Polres Berau juga tengah mengupayakan penerapan ETLE statis atau kamera pengawas tetap di titik-titik tertentu. 

Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Pemerintah Kabupaten Berau terkait realisasi pengadaan perangkat tersebut.

“Mudah-mudahan maksimal tahun ini atau paling lambat tahun depan bisa terealisasi. Karena pengajuan anggaran biasanya untuk tahun berikutnya, kecuali ada anggaran perubahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan ETLE statis sebenarnya pernah diajukan sebelumnya dan kini terus di-followup, baik melalui dukungan Korlantas maupun Pemkab Berau.

Dengan mulai beroperasinya ETLE mobile di Berau, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Ini juga sebagai upaya kami menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya. (*)