Foto: Kantor Polres Berau Jl Pemuda, Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB- Terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum PNS di kantor DPPBP3A Kabupaten Berau, sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. Bahkan, polisi juga saat ini tengah berupaya memperkuat saksi dan bukti pendukung.

Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Ipda Siswanto memebenarkan, bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait dugaan tindakan asusila itu. Hanya saja, terkait laporan tersebut, masih belum ada kesimpulan karena masih penyelidikan.

“Benar. Hanya kemarin hasil visumnya kurang jelas, karena sudah lewat waktu cukup jauh baru divisum, dan minim saksi saksi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sudah memanggil baik dari pihak korban beserta keluarga maupun terlapor. Hanya saja, saat dilakukan pemanggilan, pihak terlapor mengaku tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

“Sudah semua. Terlapor mengaku, hanya ketemu dan bawa jalan saja,” ujarnya.

Namun diterangkannya, proses penyelidikan masih tetap akan dilanjutkan, ditemukan titik terang dari kasus tersebut. Bahkan, pihaknya akan kembali mencari bukti-bukti pendukung tambahan.

“Masih dicari saksi saksi dan bukti pendukung yang menguatkan untuk bisa menjerat pelaku,” tandasnya. (*)

Reporter: Hendra Irawan