BERAU TERKINI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Balikpapan, Rabu (23/7/2025). Rapat ini fokus pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud beserta anggota Banggar.
Hasanuddin Mas’ud menyoroti tren penurunan pendapatan daerah yang krusial. Salah satu sorotan utama adalah tidak terealisasinya pendapatan bagi hasil dari pemegang IUPK mineral dan batubara.
Menurutnya, hal ini terdampak penurunan harga komoditas. Ia juga menyoroti belum terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alat berat. Khususnya terkait Nilai Jual Alat Berat (NJAB) yang belum terakomodir dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2024.
“Saya kira tren ini akan berlanjut di tahun berikutnya. Karena nilai batubara terus menurun, pemerintah daerah bersiap ‘mengencangkan ikat pinggang’ dan tidak bereuforia terhadap PAD dari bagi hasil,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin juga menyoroti capaian minim dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Ia juga menyebut dana Program Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan senilai Rp 3,5 miliar yang hingga kini belum dicairkan.
Ia mendorong Pemprov Kaltim mengakomodir NJAB dalam Peraturan Gubernur sebagai solusi atas potensi defisit. “Jika terealisasi, minimal bisa membantu menutup defisit tahun depan,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
