BERAU TERKINI – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan rapat kerja bersama Perusda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu (13/8/2025). Rapat ini bertujuan membahas perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle. Hadir pula Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan sejumlah anggota Komisi II lainnya.

Hasanuddin Mas’ud menginginkan agar ada kajian atau analisis soal bisnis dan pasar. Ia juga meminta pemerintah memastikan modal tersedia.

“Perusda-perusda ini sangat diharapkan sebagai penyumbang. Bukan hanya penyumbang devisa namun juga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah,” kata Hasanuddin.

Ia menegaskan, Perusda Kaltim jangan hanya mengandalkan pendapatan pasif. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan. Iwan menjelaskan, pendapatan dari Participating Interest (PI) PT MMP cenderung menurun.

“Kita mau lebih aktif dan kecenderungannya dari pengamatan laba tahun 2024, nanti masuk ke 2025 pun ada kecenderungan penurunan dari pendapatan PI ini,” ungkap Iwan. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)