BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/8/2025). Rapat ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait operasional dua perusahaan kelapa sawit di Kutai Barat: PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Rapat ini menyoroti sejumlah isu, mulai dari perizinan, ketersediaan air, hingga risiko pencemaran limbah.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan. Ia juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta kunjungan lapangan untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional kedua perusahaan.

“Harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” ujar Hasanuddin.

Anggota DPRD lainnya, seperti Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz, turut menekankan perlunya verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan.

“Jarak kedua pabrik hanya satu kilometer. Kita khawatir dampak lingkungannya akan signifikan, terutama pada Sungai Bongan,” kata Yonavia.

Sementara itu, perwakilan aliansi masyarakat, Rudolf, mengungkap dugaan bahwa kedua perusahaan telah membangun pabrik sebelum mengantongi izin resmi.

“Kalau benar mereka membangun pabrik tanpa izin selama bertahun-tahun, ini pelanggaran serius dan harus ditindak,” tegasnya.

“Jangan sampai perusahaan hanya mengambil keuntungan, tetapi merugikan warga dan lingkungan. Kami akan kawal ketat,” tegas Hasanuddin. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)