TANJUNG REDEB, – Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 2021. Sidak dilakukan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dikatakan Bupati Sri Juniarsih sidak ini dilakukan guna mengetahui ada tidaknya pegawai yang terlambat dan bolos. Menurutnya, setelah cuti bersama, para ASN diharapkan sudah hadir kembali masuk kerja untuk memberikan pelayan publik khususnya pada unit-unit pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harapkan ASN pasca cuti bersama, pada hari pertama semuanya masuk kerja. Itu penting agar mereka menyadari pentingnya disiplin kerja,” katanya Senin (17/5/2021)
Sidak dilakukan diantaranya ketiga kelurahan di Kecamatan Tanjung Redeb seperti Kelurahan Gayam, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Karang Ambun. Selain itu sidak juga menyasar pusat layanan kesehatan seperti Puskesmas Bugis dan Puskesmas Tanjung Redeb.
Dalam sidak tersebut, Bupati perempuan pertama ini menegaskan, akan memberikan sanksi kepada para ASN yang absen tanpa alasan jelas di hari pertama kerja usai libur lebaran. Apabila hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka sanksi akan menunggu sesuai ketentuan.
“Tentunya untuk memastikan kedisiplinan pegawai, akan dicek lagi melalui hasil absensi para pegawai. Tentu jika ada yang melanggar, akan diproses sesuai dengan aturan PP Nomor 53,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa disiplin kerja bagi pegawai bukan menjadi paksaan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Sebab setiap pegawai memiliki ikatan dengan aturan yang telah ditentukan dalam perundang-undangan.
“Alhamdulillah, dari pantauan kami belum ada laporan pegawai yang terlambat masuk dan bolos kerja. Hanya ada pegawai yang bertugas di luar kantor karena mempersiapkan kedatangan pejabat negara nanti,” ungkapnya.(*)