BERAU TERKINI – ASN di Pemkab Berau tetap bekerja seperti biasa di kantor di tengah penerapan WFH.

Kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia sebagai bagian dari penyesuaian kondisi tertentu, baik terkait efisiensi, cuaca ekstrem, maupun faktor lainnya.

Namun, hingga saat ini Pemkab Berau belum memberlakukan kebijakan tersebut.

Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemkab Berau masih berjalan normal seperti biasa.

Dari pantauan Berauterkini.co.id di sejumlah kantor, pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara langsung di kantor-kantor instansi, tanpa adanya pembatasan kehadiran pegawai.

Gedung Kantor Pemkab Berau (Diva/BT)
Gedung Kantor Pemkab Berau (Diva/BT)

Terlihat pegawai tetap menjalankan tugas secara langsung di ruang kerja masing-masing.

Wabup Berau, Gamalis, menyampaikan bahwa secara nasional kebijakan WFH memang sudah mulai diberlakukan sejak Jumat.

Namun, untuk penerapannya di daerah masih harus menunggu arahan resmi dari kepala daerah.

“Memang secara nasional sudah mulai diberlakukan sejak Jumat,” kata Gamalis.

“Tapi untuk di daerah, kita tetap harus menunggu edaran Bupati sebagai dasar. Sampai hari ini, surat itu belum kita terima,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya surat edaran resmi dari Bupati Berau Sri Juniarsih, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah untuk menerapkan sistem kerja dari rumah bagi ASN.

Sehingga untuk saat ini, seluruh aktivitas pemerintahan di Kabupaten Berau dipastikan tetap berjalan normal dengan kehadiran penuh pegawai di kantor.(*)