BERAU TERKINI — Gelombang kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang terjadi awal April ini mulai berdampak pada sektor penerbangan nasional.

Pemerintah secara resmi menetapkan batas maksimal kenaikan harga tiket pesawat di angka 13 persen.

Hal itu dilakukan sebagai langkah moderat untuk merespons lonjakan harga avtur yang sebenarnya telah melampaui angka 70 persen.

Kenaikan harga avtur secara nasional per April 2026 ini diprediksi akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Bandara Kalimarau Berau, Patah Atabri (Adrikni/BT)
Kepala Bandara Kalimarau Berau, Patah Atabri (Adrikni/BT)

Hal ini mengingat harga tiket pesawat pada kondisi normal saja sering kali sudah memicu keluhan.

Sehingga, lonjakan biaya operasional maskapai dikhawatirkan akan semakin membebani calon penumpang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, avtur merupakan bahan bakar non-subsidi yang harganya mengikuti mekanisme pasar. 

Kenaikan ini menurutnya sulit dihindari di tengah dinamika geopolitik global yang terus bergejolak.

“Kenaikan harga avtur ini tentu memengaruhi struktur biaya operasional maskapai nasional, di mana kontribusinya mencapai sekitar 40 persen,” ujar Airlangga.

Per Senin (6/4/2026), harga avtur dilaporkan telah menyentuh angka Rp23.000 per liter.

Kondisi ini secara otomatis menekan margin keuntungan maskapai dan memaksa dilakukannya evaluasi terhadap biaya tiket penerbangan.

Meskipun isu kenaikan tarif sedang hangat di tingkat nasional, Kepala Bandara Kalimarau Berau, Patah Atabri, memastikan, untuk saat ini belum ada perubahan harga tiket di wilayah Kabupaten Berau.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang sembari menunggu hasil keputusan final dari pemerintah pusat.

“Saat ini belum,” ujar Patah singkat saat dihubungi oleh awak media, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses penyesuaian harga tiket akibat kenaikan avtur yang dipicu faktor geopolitik dan geoekonomi dunia masih dalam tahap pengkajian mendalam. 

Agenda krusial tersebut baru akan dibahas secara resmi pada esok hari dengan melibatkan jajaran pimpinan pusat serta Komisi V DPR RI di Jakarta.

Patah menambahkan, dampak dari kenaikan harga minyak dunia memang bersifat domino dan akan menyentuh berbagai sektor ekonomi, terutama dunia penerbangan yang sangat bergantung pada bahan bakar.

“Penyesuaian harga tiket akibat kenaikan avtur sebagai dampak geopolitik dan geoekonomi dunia sekarang masih dibahas pimpinan di Jakarta. Besok dibahas dengan Komisi V DPR RI,” jelasnya. (*)