Foto/ANTARA foto : Stok solar subsidi di SPBU Habis

TANJUNG REDEB,- Polemik sulitnya membeli solar bersubsidi di SPBU telah disikapi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas. Bahkan untuk mengatasi persoalan itu, BPH Migas akan membatasi jumlah pembelian solar subsidi per kendaraan.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengendalikan volume bahan bakar minyak (BBM) tersebut agar lebih tepat sasaran. Surat edaran itupun kini telah sampai ke meja bupati. 

Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin, Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2029 perihal Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) memang telah di terima pemerintah daerah. 

Bahkan ia mengaku, surat tersebut telah sampai ke meja Bupati untuk selanjutnya dibuat turunan. Turunan yang dimaksud yakni penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Berau untuk masyarakat, pemilik kendaraan, hingga seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.

“Terbitnya aturan itu adalah kerja sama pemda dengan pihak perbankan dan pertamina,” ujarnya Senin (11/7/2022).

Kamarudin menambahkan, adanya edaran ini dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Nantinya, setiap kendaraan akan dilakukan pembatasan pembelian solar bersubsisi yang beberapa waktu terakhir cukup sulit diperoleh di SPBU. 

Khusus kendaraan pribadi roda empat hanya akan diperbolehkan membeli solar bersubsidi maksimal 60 liter dalam satu hari. Sementara khusus kendaraan angkuran atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari. 

Sementara khusus angkutan umum orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari.

“Langkah-langkah itu untuk mengawasi penyaluran JBT yakni solar subsidi. Seiring dengan banyaknya penyimpangan penggunaan BBM jenis ini di sejumlah wilayah, termasuk Berau,”jelasnya.

Tak hanya melalukan pembatasan saja, namun dalam prakteknya akan menggunakan kartu kendali. Pemilik kendaraan harus menunjukkan kartu tersebut setiap membeli BBM.

“Mobil yang khusus pakai solar akan didata plat nomor kendaraannya. Sekarang masih proses kerja sama dengan stakeholder terkait. Paling lama dua bulan ini sudah selesai dan bisa langsung direalisasikan,” ucapnya.

Nantinya, sebelum pengisian BBM petugas akan mendata nomor polisi kendaraan, dan jumlah volume pengisian BBM. Beberapa daerah yang sudah memulai yakni, Samarinda dan Balikpapan.

“Bertahap seluruh SPBU akan menerapkan hal itu. Karena tidak menutup kemungkinan kendaraan dari luar daerah mengisi BBM di Berau,” tandasnya (*)