BERAU TERKINI – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal dan transparansi program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau bersama sejumlah perusahaan pertambangan batu bara, Senin (9/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Aliansi Bersama Untuk Negeri yang menuntut kejelasan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2024–2025.

Namun, jalannya rapat sempat menuai kekecewaan lantaran dari 10 perusahaan tambang yang diundang, hanya empat perusahaan yang memenuhi panggilan dewan.

Empat perusahaan yang hadir yakni PT Marina Bara Lestari, Kaltim Jaya Bara, Hamparan Anugerah Abadi, dan Supra Bara Energi.

Sementara, yang tidak hadir PT Berau Coal, Dian Jaya Artha, Nusantara Energi, Berau Bara Abadi, Energi Persada Nusantara, dan Pratama Sumber Bumi Raya.

Meski demikian, DPRD tetap memfokuskan pembahasan pada isu krusial, yakni sejauh mana keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional sektor pertambangan di Bumi Batiwakkal.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang mangkir.

Ia memastikan akan ada pemanggilan ulang agar seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

“Kami akan mengundang kembali perusahaan yang tidak hadir pada rapat hari ini dalam RDP lanjutan. Kami berharap seluruh perusahaan dapat hadir agar pembahasan ini berjalan menyeluruh,” ujar Dedy.

Dedy juga menekankan pentingnya keterbukaan data. Pada pertemuan berikutnya, setiap perusahaan diwajibkan membawa data lengkap mengenai jumlah total karyawan serta proporsi pekerja lokal.

Hal ini bertujuan untuk memvalidasi apakah komitmen penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar dijalankan atau sekadar di atas kertas.

“Bagi perusahaan yang hadir diharapkan membawa data tenaga kerja. Hal ini penting untuk melihat apakah penyerapan tenaga kerja lokal benar-benar sudah dilakukan,” tegasnya.

Selain itu, dewan mengingatkan perusahaan untuk rutin melaporkan data ketenagakerjaan secara resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau agar sinkronisasi data pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Bersama Untuk Negeri, Madri Pani, turut memberikan penekanan terkait pengawasan proses rekrutmen.

Mantan Ketua DPRD Berau periode 2019–2024 ini menyoroti perlunya memastikan peluang kerja benar-benar dinikmati oleh warga asli di sekitar wilayah operasional tambang.

“Kami ingin memastikan para pemuda-pemudi yang diterima bekerja memang warga asli di wilayah tersebut,” tegas Madri.

Sebagai solusi jangka panjang, Madri mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk mulai menerapkan sistem rekrutmen tenaga kerja satu pintu.

Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan transparansi sekaligus memprioritaskan putra-putri daerah, berkaca pada keberhasilan sistem serupa di kabupaten tetangga.

“Kami juga mendukung ketika ada evaluasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal. Tapi saya inginkan sistem satu pintu dapat dilakukan di kemudian hari, seperti yang sudah diterapkan di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya. (*)