BERAU TERKINI – Dinas Sosial Kabupaten Berau mengungkapkan hanya ada tujuh ribu dari total 19 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pusat yang dinyatakan layak menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menyebut, setelah dilakukan verifikasi, sisanya tidak memenuhi syarat karena berbagai faktor, seperti pendapatan mencukupi, pindah, atau meninggal.
Iswahyudi menegaskan, proses pendataan masih terus berlangsung dan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.
Saat ini, penyaluran BLT non-tunai telah memasuki tahap ketiga untuk 10 kelurahan.
Sementara, tahap keempat direncanakan mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember.
Dia mengakui, adanya keterlambatan penyaluran akibat sebagian anggaran BLT baru disahkan melalui APBD Perubahan.
“Datanya juga sangat dinamis. Bisa saja warga meninggal, pindah, atau statusnya berubah. Ada yang tadinya bukan lansia, sekarang sudah lansia sehingga masuk kategori penerima,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).
Namun, ia menegaskan, tidak semua lansia otomatis masuk sebagai penerima bantuan. Sebab, program BLT tetap diprioritaskan bagi lansia yang benar-benar tidak mampu.
“Kalau lansia tapi anak-anaknya mampu, itu tidak masuk kategori miskin,” tegasnya.
Selain BLT, pada tahun ini, Dinsos Berau juga menyalurkan Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 95 warga kurang mampu.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sekitar Rp3 juta untuk memperkuat usaha kecil yang sudah berjalan.
“UEP ini untuk mereka yang sudah punya dasar usaha. Misalnya sudah jual gorengan atau minuman, bantuannya bisa digunakan menambah modal atau membeli peralatan,” pungkasnya. (*)

