BERAU TERKINI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur terus berupaya memperluas ruang partisipasi publik dalam proses demokrasi. Perhatian khusus kini diarahkan kepada kelompok penyandang disabilitas agar mendapatkan hak politik yang setara.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pendidikan politik yang diikuti sekitar 150 peserta di Samarinda. Mereka berasal dari berbagai lembaga dan organisasi yang menaungi komunitas disabilitas di Benua Etam.

Sekretaris Kesbangpol Kaltim A Firdaus menegaskan bahwa pandangan masyarakat terhadap kelompok ini harus berubah. Mereka bukan lagi kelompok yang patut dikasihani melainkan warga negara yang memiliki kedudukan sama.

Subjek Demokrasi

Firdaus menekankan pentingnya menempatkan penyandang disabilitas sebagai penentu arah pembangunan daerah. Prinsip kesetaraan harus diwujudkan secara nyata dalam setiap praktik kenegaraan.

Salah satu contoh konkret adalah kewajiban menghadirkan juru bahasa isyarat di setiap kegiatan resmi pemerintah. Langkah ini mutlak diperlukan agar akses informasi tetap terbuka lebar bagi semua kalangan tanpa terkecuali.

Pemerintah mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak asasi manusia khususnya terkait aksesibilitas layanan publik. Namun sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat wawasan politik peserta untuk mengatasi hambatan tersebut.

Pengawasan Pembangunan

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi hukum serta Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim. Forum ini menjadi wadah diskusi mendalam terkait hak dan kewajiban dalam bernegara.

Firdaus menutup penjelasannya dengan sebuah pesan kuat mengenai posisi strategis penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa mereka memiliki hak penuh untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Teman-teman penyandang disabilitas bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek demokrasi yang punya hak melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan,” ujarnya. (Ftr/Adv/Diskominfo Kaltim)