BERAU TERKINI – Nasib guru honorer non database di Kabupaten Berau masih belum ada kejelasan usai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengembalikan Rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Usai ditolaknya raperbud tersebut, Pemkab Berau belum memiliki formula pasti dalam menentukan nasib para guru honorer non-database yang belum menerima gaji sejak beberapa bulan belakangan.

Padahal, Pemkab Berau sesungguhnya telah menyiapkan anggaran untuk melunasi hak para guru itu.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan pertemuan intens untuk mencari formula tepat dalam merumuskan aturan belanja terkait gaji guru tersebut.

“Masih dirapatkan ya,” tegasnya, Jumat (3/10/2025).

Disinggung waktu penyelesaian masalah tersebut, Sri belum bisa memastikan. Namun, dia menyatakan pemerintah tak tinggal diam dengan kondisi tersebut.

Sebab, ia tak ingin kondisi tersebut mengorbankan jam belajar para murid SD dan SMP di sekolah karena kehilangan jam belajar lantaran guru tak bisa lagi mengajar.

Sri pun meminta maaf kepada para guru honorer non database karena persoalan tersebut belum dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Dia juga meminta guru bersabar dan tak mengurangi niat untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan para siswa di sekolah.

“Sabar ya, ini kami akan selesaikan,” pintanya.

Bupati perempuan pertama Bumi Batiwakkal itu juga menyampaikan, pemerintah tak ingin salah dalam mengambil langkah dalam mengeluarkan uang negara.

Sebab, setiap sen yang keluar dari kas pemerintah mesti dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Kami lebih berhati-hati,” tutur dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, irit bicara usai Raperbup tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikembalikan Pemprov Kaltim.

Said meminta agar mengonfirmasi hal tersebut kepada Kebaga Bagian Hukum Setkab Berau.

“Untuk teknisnya ke kepala bagian hukum saja ya,” ujar Said melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/10/2025).

Sementara itu, Kabag Hukum Setkab Berau, Sofyan Widodo, mengaku enggan berkomentar soal dikembalikannya Raperbup oleh Pemprov Kaltim. 

Dia mengaku tidak berwenang untuk berkomentar terkait hal tersebut. (*)