BERAU TERKINI – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Guntur menyampaikan, proses PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” ujar Guntur.

Guntur juga menekankan pentingnya mengisi kekosongan kursi parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Ia berharap Akbar mampu menjalankan perannya dengan dedikasi tinggi serta membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.

“PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif daerah,” tambahnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)