TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau, menemukan calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak netral.
“Pada saat seleksi perekrutan, anggota ada kita temukan calon anggota yang tidak netral,” ungkap Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, Minggu (26/5/2024).
Tidak netral yang dimaksud, dalam artian ada calon yang terafiliasi dengan salah satu partai politik. Tentunya, prilaku itu tidak boleh ada di dalam anggota Panwascam Pilkada 2024.
Dalam pelaksaan perekrutan anggota, pihaknya menggunakan metode existing, dimana dilakukan proses evaluasi terhadap calon anggota.
“Saat kita melakukan proses tersebut, ditemukan perilaku tidak netral itu,” terang Ira Kencana, kepada berauterkini.co.id, di kantornya.
Hal ini dilakukan karena menyangkut penilaian terhadap kerja Bawaslu kabupaten sendiri. Itu pun berkaitan dengan kerja Panwascam yang kemudian tidak boleh main-main dalam ranah politik praktis.
“Kami berharap, agar anggota bisa menjaga integritas dalam bekerja dan menjaga nama baik bagi lembaga,” pintanya.
Bawaslu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada calon anggota dan sebagai kontrol utama agar demokrasi berjalan dengan baik.
Kendati begitu, jika mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya harus mengecek fakta di lapangan, apakah hal itu betul atau tidak.
“Tidak bisa secara mentah-mentah kami terima,” tegas Ira, seraya meminta kepada masyarakat untuk terus memantau kinerja anggota Panwascam. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h