BERAU TERKINI – Fraksi Gerindra DPRD Berau memberikan kritikan terkait anggaran pendidikan dalam Perubahan APBD 2025 yang tidak mencapai 20 persen sesuai amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
Anggota DPRD Berau Fraksi Partai Gerindra, Sutami, menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, anggaran pendidikan dalam APBD Berau hanya 14,28 persen.
“Fraksi Gerindra menegaskan pendidikan adalah program strategis untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global,” kata Sutami dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan 2025, Senin (29/9/2025).
Selain anggaran pendidikan yang tak sampai 20 persen, kata Sutami, Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait masih adanya ketimpangan dalam distribusi guru dan tenaga pengajar yang lebih menumpuk di kota.
Sementara, jumlah guru di pedalaman dan kampung jumlahnya masih kekurangan, sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurut Sutami, hal itu akan berdampak pada tidak meratanya kualitas pendidikan di Bumi Batiwakkal.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Berau melakukan evaluasi secara menyeluruh sistem penempatan guru, khususnya di wilayah terpencil dan tingkat kesulitan tinggi, agar distribusinya merata dan sesuai kebutuhan sekolah, sehingga kualitas bisa meningkat signifikan.
“Kami juga mendorong agar evaluasi memperhatikan aspek kompetensi dan kesejahteraan guru agar dalam menjalankan tugasnya menjadi optimal. Perlu ada mekanisme yang transparan agar tidak timpang dan tidak adil agar tidak berdampak pada kualitas,” terangnya.
Sutami kembali menegaskan agar Pemkab Berau mengevaluasi belanja pendidikan agar ditingkatkan pada penganggaran berikutnya.
Tidak hanya jumlah, tapi juga kualitas pendidikan harus diperhatikan agar tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata pada mutu pendidikan.
“Gerindra juga mendorong agar arah pendidikan bisa mengurangi disparitas antar wilayah, khususnya daerah terpencil dan pesisir, termasuk mendukung pendidikan inklusif untuk anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, membenarkan nilai alokasi dana pendidikan 14,28 persen jika hanya dimonitor melalui anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Berau.
Namun, dia menegaskan, banyak dana pendidikan yang dieksekusi oleh dinas lain, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Karena anggaran pendidikan banyak terbagi di beberapa dinas juga,” terangnya.
Meski begitu, Sapran belum dapat memastikan hasil penghitungan Fraksi Gerindra tersebut karena dokumen APBD Perubahan 2025 masih akan dievaluasi kembali oleh Pemprov Kaltim.
“Nanti dilihat setelah ada evaluasi dari Pemprov Kaltim,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan potensi pemotongan dana alokasi khusus (DAU) ketika anggaran pendidikan tak sampai 20 persen.
Namun, hal itu bisa terjadi setelah evaluasi dokumen rampung dan hasil akumulasi dari Pemprov Kaltim.
“Tapi hanya kemungkinan, kami yakin angkanya bisa di 20 persen,” tuturnya. (*)
