BERAU TERKINI – Kasus asusila yang melibatkan murid SMP yang mencekoki korban dengan minuman keras (miras) di lingkungan sekolah membuat geger warga Samarinda.

Laporan ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan, laporan tersebut mengindikasikan adanya tindakan yang memprihatinkan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan, salah satu korban diduga sempat diberi minuman keras hingga tidak sadar sebelum mengalami perlakuan tidak pantas.

“Laporan awal dari orang tua. Sangat disayangkan karena korban masih usia SMP. Ada yang diduga dibuat mabuk sebelum kejadian,” ujar Rina, dalam laporan Sapos.

Ilustrasi anak di bawah umur. (Internet)
Ilustrasi anak di bawah umur. (Internet)

Rina menjelaskan, pihaknya masih mendalami kronologi serta memastikan kebenaran informasi, termasuk dugaan lokasi kejadian yang disebut berada di lingkungan sekolah.

Meski demikian, proses verifikasi tetap dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami masih melakukan penelusuran dan kroscek terhadap seluruh informasi yang masuk,” imbuhnya.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai adanya pelajar yang diduga hamil namun tetap mengikuti kegiatan sekolah.

Menurut Rina, meskipun hak pendidikan anak tetap harus dijaga, aspek hukum tetap berlaku karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur.

“Dalam hukum, meskipun atas dasar suka sama suka, tetap masuk kategori pelanggaran karena usia mereka belum dewasa,” tegasnya.

Rina juga menyoroti adanya dugaan pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut, namun belum mengambil langkah tegas.

Hal ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pembiaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Anik Nurul Aini, menyampaikan, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban, khususnya dalam pemulihan kondisi psikologis.

“Kami memberikan edukasi dan penguatan mental kepada korban agar tidak terpengaruh stigma negatif. Masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.

Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda berencana meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah serta memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Sekolah harus benar-benar menjadi ruang aman bagi anak. Pengawasan akan kami perketat agar kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya.