BERAU TERKINI – Sepakbola Malaysia sedang dirundung skandal usai FIFA jatuhkan sanksi lantaran FAM diduga palsukan dokumen pemain naturalisasi Malaysia.
FIFA melalui Komite Disiplin menjatuhkan sanksi berupa denda kepada federasi sepakbola Malaysia atau FAM.
Denda sebesar 350.000 franc Swiss atau setara Rp 6,4 miliar harus dibayarkan FAM lantaran diduga telah memalsukan dokumen pemain naturalisasi Malaysia.
Dari hasil penyelidikan FIFA diketahui bahwa ada tujuh pemain naturalisasi Malaysia yang diduga dokumennya dipalsukan oleh FAM.
Para pemain naturalisasi tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano
Di mana dalam dokumen tersebut nenek moyang ketujuh pemain itu dipalsukan seolah-olah lahir di Malaysia.
“Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA,” tulis keputusan tersebut, dikutip dari Beritasatu.
FIFA menilai sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dipalsukan dengan cara mengubah tempat lahir nenek moyang para pemain agar terlihat berasal dari Malaysia.

Dalam keputusan yang ditandatangani Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio, ketujuh pemain juga dijatuhi hukuman larangan bermain selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola.
Selain itu, masing-masing pemain didenda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp 41 juta. Hukuman ini berlaku sejak tanggal pemberitahuan keputusan.
Sementara itu, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi data melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.
Namun, FIFA menilai klaim tersebut tidak berdasar, karena dokumen yang digunakan bukan salinan asli, melainkan interpretasi dari dokumen luar negeri.
