TANJUNG REDEB – Bangunan lawas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau yang berada di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, akan direnovasi total dan telah masuk dalam anggaran 2025.

Proyek tahap I akan menelan biaya dari APBD 2025 senilai Rp4,7 miliar yang dikerjakan CV Amra Mandiri asal Samarinda.

Berdasarkan pantauan awak Berauterkini, lokasi tersebut telah bersih dari rumput yang sebelumnya memenuhi halaman parkir.

Namun, bangunan lawas masih berdiri. Halaman kantor pun dipenuhi kendaraan roda 4 milik warga sekitar.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan, secara teknis pembangunan tersebut berada dalam kewenangan DPUPR Berau.

Kendati demikian, menurut informasi yang ia terima, saat ini proyek itu masih dalam masa sanggah yang berakhir pada 30 Juli 2025.

“Masih masa sanggah ya, kalau perencanaan kan sudah di tahun lalu,” terang Budi, Rabu (30/7/2025).

Pembangunan kantor itu juga telah sering diusulkan pada beberapa tahun sebelumnya. Namun, baru bisa diwujudkan pada tahun ini.

Bahkan, sempat pula dia mengusulkan bangunan eks Sekretariat Porprov Kaltim yang sebelumnya digunakan untuk kantor Disdukcapil Berau.

Namun, pemerintah memutuskan bangunan tersebut dijadikan tempat pelayanan kesehatan yang dianggap lebih dibutuhkan masyarakat saat itu.

Budi mengaku tak terganggu dengan keputusan tersebut. Sebab, saat ini pihaknya telah mendapat kepastian pembangunan kantor di tempat yang memang menjadi aset pemerintah.

“Tidak masalah, toh tahun ini pembangunan itu mulai berjalan,” sebutnya.

Pembangunan gedung baru itu diyakini akan mempermudah kerja-kerja penyelenggara pemilu pada masa yang akan datang. Sebab, banyak ruang privasi internal yang tak dapat diketahui oleh pihak lain.

Hal ini tentu menjadi kerawanan ketika kantor tersebut berada dalam satu atap di Kantor BPBD Berau, Jalan HM Isa I.

“Ini akan meningkatkan kinerja kami, semoga segera dapat ditempati,” harapnya.

Dirinya berharap, ke depan, sinergi pemerintah daerah, baik di level eksekutif dan legislatif, dapat menciptakan hubungan yang semakin baik.

Upaya tersebut juga akan berpengaruh besar terhadap kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.

“Semoga sinergi ini semakin baik ke depan,” tuturnya. (*)