BERAU TERKINI –  Gang Tempe di Kecamatan Tanjung Redeb mendadak heboh setelah warga mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian.

Video penangkapannya pun viral di sejumlah media sosial. 

Beruntung, kedua pemuda tersebut langsung diamankan aparat kepolisian untuk menghindari amuk massa.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan, pemuda yang diamankan itu berinisial AL (24) dan GA (18).

“Mereka ditangkap karena diduga mencuri satu bungkus rokok di salah satu rumah di Gang Tempe,” katanya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah korban memaafkan kedua pelaku.

Akan tetapi, keduanya tetap akan dikenakan hukuman sebagai efek jera.

“Meski korban bersedia memaafkan, namun kedua pelaku tetap dilakukan pembinaan untuk diberikan efek jera,” ujarnya.

Kasim menyampaikan, kejadian bermula saat AL bersama GA berjalan-jalan dari Gang Karet pada Senin (6/4/2026) sore sekira pukul 14.40 WITA.

Saat melintas di Gang Tempe, keduanya melihat satu bungkus rokok yang diletakkan di depan sebuah rumah berwarna biru.

Tergoda, keduanya kemudian mengambil rokok tersebut dan langsung melarikan diri.

“Usai mengambil rokok tersebut, kedua pelaku berpencar. AL melarikan diri menuju Gang Swadaya, sementara GA kembali ke kosnya di Gang Karet,” terangnya.

Namun tak lama berselang, AL mengaku berniat mengembalikan rokok yang telah diambilnya.

Saat hendak melakukannya, ia mendapat kabar rekannya lebih dulu diamankan warga di kosnya sekira pukul 15.00 WITA.

“AL yang kembali ke lokasi ikut diamankan bersama GA oleh warga dan aparat kepolisian,” katanya.

Kasim mengimbau, masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum meskipun dianggap sepele.

“Meski sepele, tetap dapat berujung pada konsekuensi hukum,” pungkasnya. (*)