BERAU TERKINI – Aktivitas galian C untuk tanah urug di Kabupaten Berau yang akhir-akhir ini marak, akhirnya dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan aparat kepolisian.
Kondisi ini pun menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Di satu sisi, penghentian aktivitas tersebut dikhawatirkan berdampak pada kelancaran pembangunan.
Namun, di sisi lain, kegiatan yang berjalan tanpa izin dinilai merugikan daerah, karena tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan, seluruh kegiatan galian C tanah urug atau tanah timbun harus dilengkapi dengan izin.
Jika tidak memiliki izin, dianggap ilegal dan melanggar hukum.
“Izin itu wajib. Semua aktivitas galian C baik tanah urug maupun pasir itu harus punya izin,” kata saat dihubungi Berauterkini, Kamis (12/2/2026).
Dia menjelaskan, penertiban aktivitas galian C tersebut tak lain ditujukan agar pemerintah daerah mendapat pemasukan lewat PAD dari aktivitas tersebut.
Pasalnya, untuk menarik PAD aktivitas galian C tersebut harus resmi dan legal.
“Kasian nanti Pemda enggak dapat PAD,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini untuk proses perizinan telah disederhanakan.
Bahkan, pelaku usaha galian C yang ingin serius membuat izin resmi bisa melakukannya secara online.
“Sekarang tak sulit urus perizinannya dan itu bisa dilakukan secara online,” paparnya.
Hanya saja, karena izinnya terkait galian C tanah urug atau tanah timbun, tentu harus dilengkapi dengan dokumen UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan).
Kemudian, pengusaha juga harus menyertai dengan sosialisasi lingkungan serta Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) untuk pemghitungan pajak daerah.
“Pengelolaannya harus disertai dokumen lingkungan untuk kontrol kerusakan lingkungan. Jadi, perlu konsultan untuk pembuatan dokumen lingkungan. Sekarang sudah disederhanakan untuk izinnya,” paparnya.
Hingga saat ini, sepengetahuannya, nyaris tidak ada pelaku galian C di Kabupaten Berau yang memiliki izin.
Namun, dirinya mengimbau agar pelaku atau pengusaha galian C di Berau dapat segera melengkapi izin galiannya.
“Belum ada yang berizin. Saya minta segera urus. Lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (*)
