BERAU TERKINI – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin menyebut penanganan sampah di Samarinda butuh penegakan hukum. Ia menilai, buruknya manajemen sampah menjadi salah satu pemicu utama bencana banjir di ibu kota provinsi.
Menurutnya, permasalahan banjir yang terjadi berulang tidak bisa dilepaskan dari tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan.
“Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad.
Ia menambahkan, Pemkot sebenarnya telah melakukan berbagai upaya. Namun, langkah-langkah tersebut belum efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.
Fuad mengingatkan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Warga juga harus menjadi bagian dari solusi dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia mendorong Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas. Termasuk sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan.
“Kalau memang perlu, buat perwali (peraturan wali kota) yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
