Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian yang luar biasa terkait bertambahnya pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun demikian, Fraksi PPP memberikan beberapa masukan yang tentunya penting untuk diperhatikan dalam penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya, salah satunya adalah terkait lambatnya proses penyerapan anggaran.
“Perlu dipahami bahwa keterlambatan penyerapan anggaran secara ekonomis dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Penyerapan anggaran perlu mendapat perhatian terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Joni.
Kedua, lanjut Joni, Fraksi PPP meminta agar menjadikan catatan penting terkait proyek multiyears yang tidak terpenuhi progresnya atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sejak tahun anggaran 2023, progres proyek multiyears tidak berjalan sebagaimana mestinya, oleh karena itu kami sampaikan agar pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait proyek sistem tahun jamak ini agar penggunaan anggaran bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” sambungnya.
Lebih lanjut, Joni mengatakan bahwa Fraksi PPP menyatakan sikap untuk menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kutim 2024 dengan ketetapan jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp. 13.066.941.489.071 dan Belanja Daerah sebesar Rp. 14.801.333.459.240 .
Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan dan beberapa hasil pencermatan komprehensif atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kutim 2024, Raperda tentang Perubahan APBD Kutim 2024, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2024, tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Perubahan APBD 2024, dan pendapata Badan Anggaran DPRD Kutim terhadap Raperda Perubahan APBD 2024, serta jawaban pemerintah atas pertanyaan, usul, dan saran dari Badan Anggaran DPRD terhadap Perubahan APBD 2024.