BERAU TERKINI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah (BUMD) strategis, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/8/2025).
“Kami mendukung penuh pembahasan perubahan perda ini, karena regulasi yang lama sudah tidak relevan,” kata Abdurrahman.
Ranperda pertama yang dibahas adalah perubahan atas Perda tentang PT Migas Mandiri Pratama. Fraksi PKB menilai, regulasi ini perlu disesuaikan dengan ketentuan nasional, khususnya terkait participating interest (PI) 10 persen.
“Pemahaman tentang PI harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan laba dan modal perusahaan secara transparan. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan kontribusi PT MMP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, untuk Ranperda PT Penjamin Kredit Daerah, Fraksi PKB mendorong agar Jamkrida menjadi sumber PAD yang produktif.
“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet,” tegas Abdurrahman. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
