Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).

Mewakili Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2024.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 pasal 177 tentang Pengelolaan Kuangan Daerah,” ujar Hasna.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan terkait Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2024.

Pertama, capaian Realisasi Pendapatan Daerah pada Kuartal ke-3 Bulan September terealisasi sebesar  36% dari 9,148 Triliun Rupiah. Kontribusi  Pendapatan Daerah sebesar 90%  sekitar 226 milyar berasal dari Realisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Tentu dengan pencapaian ini maka kami Fraksi Golongan Karya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah,” ucap Hasna.

Kemudian yang menjadi catatan, lanjut Hasna, adalah masih terdapat serapan yang belum optimal masih rendah seperti Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah,  Penertiban Retribusi Parkir R2/R4 ,Reklame , yang harus terus di optimalkan.

Kedua, Faksi Golkar meminta Akselerasi Kinerja  dan  efesiensi harus  sinkron dengan ketersediaan waktu Quartal ke-IV yang tinggal 90 hari lagi .

“Maka Fraksi Golkar mendukung pencapaian target kenaikan Pendapatan Daerah sesuai dengan ketersediaan waktu,” sambungnya.

Ketiga, terkait rendahnya serapan Anggaran Belanja Daerah, Pemerintah Daerah hendaknya lebih tegas dalam melakukan akselerasi serapan Belanja Daerah terutama anggaran yang masuk dalam kategori Mandatory Spending.

Keempat, Fraksi Golkar meminta agar Kinerja ASN dan P3K  dapat lebih ditingkatkan, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik.

Kelima, Fraksi Golkar mendorong agar percepatan pembangunan program tahun jamak menjadi fokus perhatian Pemerintah Daerah.

Keenam, Fraksi Golkar meminta ASN dan P3K agar tetap fokus bekerja dan mengedepankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.

“Jangan sampai ikut terbawa euforia dalam perhelatan Pilkada sehingga lupa akan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat,” pungkasnya.