BERAU TERKINI – Fraksi Demokrat Perjuangan DPRD Berau memberikan kritikan tajam kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam Perubahan APBD 2025.
Setidaknya terdapat tujuh catatan yang disampaikan Fraksi Demokrat Perjuangan saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, Senin (29/9/2025).
Anggota DPRD Berau dari PDIP yang mewakili Fraksi Demokrat Perjuangan, Grace, menyatakan, APBD Perubahan disusun atas kesepakatan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkualitas, serta menjaga keberlanjutan program-program pembangunan daerah.
Dokumen yang telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan program dan kegiatan dalam sisa waktu tahun 2025, serta dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dan realisasi belanja yang tepat sasaran.
Grace menjelaskan, catatan pertama adalah dari sisi pendapatan. Meskipun secara umum ada kenaikan pendapatan dari dana kurang salur sebesar Rp541 miliar, namun Berau mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) kurang lebih Rp50 miliar.
“Hal ini dikarenakan dalam postur APBD kita tidak mengalokasikan dana pendidikan sesuai amanat UU, yaitu 20 persen dari APBD, sehingga pemerintah pusat memotong DAU Kabupaten Berau,” ungkap Grace.
Catatan kedua, Fraksi Demokrat Perjuangan akan terus mendorong pemerintah, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kemandirian fiskal Kabupaten Berau bisa terwujud.
Pasalnya, masih banyak sumber pendapatan asli daerah yang belum digarap secara maksimal, sehingga sumbangsih terhadap APBD hanya Rp450 miliar dari Rp6 triliun, atau tidak mencapai 10 persen dari total pendapatan Berau.
Grace mengatakan, Fraksi Demokrat Perjuangan juga menyoroti terkait tidak adanya sumbangsih dari empat perusahaan daerah milik Pemkab Berau, yaitu Bakti Praja, Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM dalam APBD 2025, baik murni maupun perubahan.
Menurutnya, ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah di Berau, 4 Perusda mengalami kerugian karena tidak menyetor dividen ke PAD.
“Kami mengusulkan agar dilakukan audit total, baik dari segi keuangan maupun audit kinerja terhadap manajemen, mulai dari Dirut, Dewas, dan level ke bawah untuk mencari akar masalah. Kami juga meminta Bupati agar tidak segan-segan mengganti manajemen apabila ditemukan kinerja yang tidak memuaskan,” terangnya.
Catatan keempat adalah terkait besarnya belanja di APBD Perubahan yang hanya efektif bulan bulan.
Fraksi Demokrat Perjuangan meminta kepada OPD-OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran agar ekonomi masyarakat mengalami perputaran. Apalagi, pada 2025 ini progres serapan anggaran Berau masih rendah.
Fraksi Demokrat Perjuangan juga mengaku kecewa terkait tidak dialokasikannya tambahan bagi Alokasi Dana Kampung (ADK) dalam APBD Perubahan 2025.
Padahal, kata Grace, ada tambahan dana transfer sebesar Rp541 miliar. Jika dihitung, imbuhnya, artinya harus ada Alokasi Dana Kampung sebesar 10 persen atau sekitar Rp50 miliar yang jika dibagi masing-masing kampung mendapatkan 500 juta per kampung.
Fraksi Demokrat Perjuangan juga menyoroti anggaran Pra Porprov dan Porprov 2026. Pihaknya menyarankan Pemkab Berau memberikan dalam bentuk Hibah ke KONI.
Hal itu dilakukan agar eksistensi KONI sebagai penanggung jawab olahraga dan peningkatan prestasi bisa terwujud.
Fraksi Demokrat Perjuangan juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Pariwisata dalam rangka memperbaiki objek wisata andalan Kabupaten Berau.
Hal ini sesuai dengan amanah RPJMD untuk menjadikan Berau sebagai Objek Wisata Berskala Internasional atau BERAU MEMPESONA Tahun 2045,” ucapnya.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kami dari Fraksi Demokrat Perjuangan DPRD Berau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. (*)
