BERAU TERKINI – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan perlunya pembaruan kamus pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan terhadap kondisi aktual dan efektivitas pelaksanaan APBD Perubahan 2025.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin usai menghadiri Rapat Koordinasi Pansus Pokir DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Hasanuddin mengungkapkan, perubahan kamus pokir didorong oleh kebutuhan penyesuaian terhadap struktur anggaran.

“Rapat pokir akan diubah lagi. Tidak ada perubahan substansi besar, tapi memang ada masukan dari teman-teman Fraksi Golkar agar dalam APBD Perubahan tetap ada ruang untuk bankeu (bantuan keuangan). Namun, bankeu di perubahan itu tidak memungkinkan karena khawatir pekerjaan infrastruktur tidak selesai dalam tiga bulan,” ungkap Hasanuddin.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan yang bersifat pembangunan fisik, idealnya diajukan dalam APBD murni. Oleh karena itu, tim Pansus Pokir mengambil kebijakan untuk meniadakan bantuan keuangan di perubahan tahun ini. Hal itu demi efektivitas pelaksanaan anggaran.

Hasanuddin juga menyinggung soal pencoretan sejumlah item pokir. Khususnya di sektor pertanian. Hal ini merupakan dampak dari instruksi Menteri Pertanian yang memusatkan kebijakan bantuan ke pemerintah pusat.

“Kita ingin semuanya sinkron, supaya satu visi. Jangan sampai nanti ada yang tidak terakomodir, teman-teman dewan kasihan,” pungkas Hasanuddin. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)