QFoto: Foging berbayar yang belakangan ini marak bikin resah warga.
TANJUNG REDEB, – Aktivitas fogging berbayar di RT 12 Jalan Murjani II Gang Lestari, Kelurahan Karang Ambum dikeluhkan. Pasalnya aktivitas tersebut dilakukan dengan meminta bayaran kepada warga. Sejumlah masyarakat protes lantaran oknum yang melakukan fogging meminta bayaran Rp 50 ribu per Kepala Keluarga.
Bahkan ketua RT setempat ikut protes. Hal itu disampaikan ketua RT 12 Gang Lestari, Karang Ambun, Ipun Ismawan. Dia mendapat keluhan dari warganya dengan adanya aktivitas tersebut.
Apalagi oknum yang melakukan fogging tersebut mencatut namanya saat melakukan fogging
“Katanya mereka sudah izin dengan saya. Padahal, saya tidak ada mengizinkan,” ujarnya.
Dikatakannya, banyak masyarakat yang mengeluhkan kejadian tersebut. Lantaran, tukang fogging itu memaksa untuk mendapat upah.
“Warga saya laporan kalau mereka itu memaksa. Padahal tidak ada yang suruh fogging,” tegasnya.
Lanjutnya, berharap ada ketegasan dari pemerintah setempat. Karena, menurutnya ini sudah mengganggu kamtibmas.
“Semoga bisa ditertibkan,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono mengatakan sudah banyak pengaduan dari warga ada oknum-oknum yang menawarkan untuk fogging dari rumah kerumah dengan meminta imbalan.
“Kami dari kelurahan tidak pernah memberikan izin kepada pihak-pihak tersebut tanpa ada rekomendasi dari instansi yang terkait,” jelasnya.
Sedangkan, Pimpinan Puskesmas Kampung Bugis, Bahri mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan izin atas aktivitas fogging tersebut.
“Kepada bapak ibu ketua RT agar tidak mengizinkan kalau ada pihak-pihak yang tidak memiliki rekomendasi dari Dinkes atau Puskesmas melakukan fogging dengan meminta imbalan,” tandasnya.(*)
Editor: RJ Palupi