Foto: Anggota komisi I DPRD Berau Feri Kombong
TANJUNG REDEB, – Trend pengajuan perubahan data domisili sempat terjadi di kabupaten Berau. Bukan karena benar-benar pindah tempat atau lamat tinggal, namun untuk tujuan lain. Yakni agar anaknya dapat masuk sekolah sesuai keinginan berdasarkan zonasi.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengaku akan melakukan koordinasi lanjutan mengenai sistem zonasi.Khususnya syarat pendaftaran peserta didik baru.
“Kita belum koordinasi lebih lanjut dengan Disdik, apakah domisili atau KK yang digunakan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi celah lolosnya siswa-siswi dengan trik ini harus dilakukan pengetatan sistem.
Seperti batasan minimal berapa lama masyarakat pindah sehingga dapat diakomodir.
“Ini kan ada batasan minimal pindah KK, berapa lama sudah pindah baru bisa diakomodir di sekolahnya,” terangnya.
Menurutnya, jangan sampai sistem zonasi yang dilakukan pemerintah untuk pemerataan pendidikan justru rusak karena ego wali siswa-siswi. Dengan diterapkannya zonasi, Peri berharap tidak ada lagi kabar tentang sekolah yang lebih kapasitas atau bahkan tidak ada siswanya.
“Tugas pemerintah kalau bisa semua sekolah fasilitasnya sama,” terangnya. “Agar tidak menjadi ketimpangan pendidikan kita,” tandasnya.(*/adv)