Foto: Anggota Komisi I DPRD Berau Feri Kombong
TANJUNG REDEB- Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong tekankan Kepala Dinas Kesehatan Berau dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Berau. Tidak hanya di RSUD dr Abdul Rivai saja, tapi juga di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di semua wilayah di Bumi Batiwakkal.
Menurut Feri, pelayanan kesehatan yang prima, merupakan suatu keharusan diberikan kepada masyarakat. Apakah pasien itu menggunakan BPJS Kesehatan atau secara mandiri.
“Harus dilayani dengan baik. Bagaimana pun kondisi ekonominya. Semua sama, harus mendapatkan pelayanan prima,” katanya belum lama ini.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Kesehatan Berau, untuk selalu memonitor dan mengawasi tenaga kesehatan yang bertugas di kampung-kampung maupun kecamatan yang jauh dari Kota Tanjung Redeb.
Jangan sampai kata dia, ada petugas kesehatan atau fasilitas kesehatan yang menerapkan tidak melayani pasien di luar jam kerja. Yang membuat pelayanannya menjadi tidak maksimal.
“Kami dari Komisi I DPRD Berau, tidak ingin mendengar adanya informasi seperti itu. Pelayanan kesehatan 24 jam. Kapanpun ada keluhan dan pasien yang datang harus dilayani. Karena konsekwensinya memang seperti itu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan, pelayanan baik dan ramah juga tidak diberikan secara pilih kasih. Terutama bagi pengguna BPJS Kesehatan dan mandiri yang secara ekonomi kuat.
“Penggua atau bukan, tetap harus diberikan pelayanan maksimal. Jangan ada tebang pilih dalam memberikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (/ADV)