TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi, menekankan pentingnya penertiban pengamen jalanan demi keselamatan dan ketertiban umum. Menghadapi situasi ekonomi yang sulit, Dinsos Berau tetap berkomitmen menegakkan regulasi sambil menawarkan solusi yang lebih aman dan teratur bagi para pengamen.
“Kalau urusan perut itu memang susah, tetapi secara aturan, mengamen di jalan raya itu tidak boleh, apalagi jika mengganggu lalu lintas atau orang lain,” ujar Iswahyudi kepada Berauterkini.co.id.
Dinas Sosial telah mencoba melakukan koordinasi dengan sejumlah pengamen untuk memberikan solusi berupa pengorganisasian dan penempatan yang lebih teratur. Namun, upaya tersebut masih menemui kendala karena banyak pengamen yang enggan diatur dan lebih memilih bekerja secara mandiri di jalanan.
“Kami sudah mencoba menawarkan tempat yang lebih tertata, tetapi mereka memilih jalan sendiri. Ini yang menjadi tantangan bagi kami untuk menertibkan tanpa melanggar hak-hak mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah penertiban dilakukan bukan semata-mata melarang aktivitas mereka, melainkan untuk menjaga keselamatan pengamen itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kalau sudah mengganggu lalu lintas dan membahayakan, kami harus mengambil tindakan. Ini juga demi keselamatan mereka dan pengendara lain,” tegasnya.
Pihaknya tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan ini, sembari terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya ketertiban dan keselamatan.
“Kami memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi, tetapi penertiban tetap perlu dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.