BERAU TERKINI – Berau termasuk dalam daerah yang kerap menjadi lokasi transit barang haram narkoba sebelum beredar di ibukota.

Fakta ini menjadi bagian dari proses penggagalan perdaran 11 kilogram sabu-sabu di wilayah Sangatta, Kutai Timur, Kaltim.

Peristiwa ini mengungkap tabir derasnya arus ekonomi barang haram itu yang laris manis di kawasan perindustrian dan pertambangan di Kaltim.

Berdasarkan pemetaan Polda Kaltim, terdapat lima daerah yang merupakan zona merah peredaran narkoba.

Mulai dari Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kutim, hingga Berau.

Lima wilayah yang padat dengan aktivitas industri, perusahaan pertambangan dan perkebunan.

“Seperti Kukar, kerap dijadikan gudang penyimpanan karena wilayahnya sangat luas,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Romylus Tamtelahitu dalam laporan Kompas.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Mapolda Kaltim. (instagram/@poldakaltim)
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan di Mapolda Kaltim. (instagram/@poldakaltim)

Dibutuhkan waktu hampir satu bulan bagi aparat kepolisian untuk mengungkap jaringan besar narkoba di Kaltim tersebut.

Saat ini, polisi telah menetapkan tersangka berinisial F (22) dan MI (21) dalam kasus peredaran sabu-sabu cap tikus.

Sementara di luar, dua pelaku yang menjadi pemasok utama yang berinisial G dan B masih berkeliaran.

Sehingga masih berpotensi untuk membuka jalur peredaran barang haram itu dengan jumlah yang lebih besar.

“Dua orang ini statusnya masih buron,” ujarnya.