BERAU TERKINI – Harry Maguire divonis bersalah oleh Pengadilan Yunani atas kasus kekerasan, masa depan di Manchester United penuh tanda tanya.
Pemain bertahan Manchester United yakni Harry Maguire divonis terbukti bersalah oleh Pengadilan Yunani.
Dilansir laporan SkySports, bek Setan Merah itu dituntut bersalah atas tiga pidana sekaligus.
Yakni penyerangan, menolak untuk ditahan hingga dugaan penyuapan. Adapun pihak Pengadilan Yunani menyatakan Harry Maguire bersalah atas semua tuntutan.
Diketahui, kasus kekerasan itu bermula pada tahun 2020 lalu.
Saat itu Harry Maguire terlibat keributan di salah satu bar di Yunani.
“Harry Maguire dinyatakan bersalah atas tuntutan melakukan penyerangan, menolak untuk ditahan hingga percobaan menyuap aparat,” tulis laporan SkySports.
“Sang pemain menghadapi ancaman hukuman hingga 15 bulan penjara dari Pengadilan Yunani,” lanjutnya.

Atas putusan Pengadilan Yunani itu, pihak kuasa hukum Harry Maguire berupaya mengajukan banding ke Mahkamah Agung di Yunani.
Pihak kuasa hukum menegaskan kliennya tidak bersalah seperti yang dituduhkan.
“Kuasa hukum Harry Maguire akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Yunani dalam upaya pemulihan nama baik kliennya,” jelasnya.
Meski tersandung kasus hukum di Yunani, namun pemain veteran Manchester United itu tetap berlatih seperti biasa.
Bahkan Harry Maguire tetap bermain di laga Liga Inggris saat Manchester United melawan Newcastle United.
