BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menerapkan mekanisme kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian sistem kerja ASN.

Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan, Pemkab Berau akan mengikuti ketentuan tersebut, khususnya pada hari Senin dan Selasa di pekan depan.

Menurutnya, meski ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana saja, aktivitas kerja tetap harus berjalan sebagaimana mestinya dan dipantau melalui sistem absensi berbasis aplikasi.

“Insya Allah tetap dilakukan (WFA), kami mengikuti aturan tersebut. Yang penting absennya itu kan bisa dilakukan di mana lokasinya, yang penting pekerjaan-pekerjaan itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, keberadaan ASN tetap dapat terpantau karena aplikasi absensi mencatat lokasi saat pegawai melakukan presensi.

Namun, Said menegaskan, kebijakan WFA bukan berarti seluruh kantor pemerintahan akan kosong.

Ia memastikan sejumlah perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus membuka layanan seperti biasa.

Ia bahkan memberikan peringatan tegas agar unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak mengabaikan kewajiban mereka.

“Yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus berjalan. Jangan sampai karena WFA pelayanan justru terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, fleksibilitas kerja ini bertujuan memberikan kemudahan bagi ASN menjelang masa libur panjang.

Selain itu, ASN tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Pemkab Berau pun meminta setiap perangkat daerah mengatur mekanisme kerja secara bijak agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor. (*)