BERAU TERKINI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dokumen ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan, laporan keuangan ini merupakan tolok ukur untuk menilai pencapaian kinerja pembangunan daerah.

“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Arief Murdiyatno menambahkan, dokumen pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas keuangan daerah. Laporan ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Arief membeberkan, pendapatan daerah tahun 2024 berhasil melampaui target. Target awal sebesar Rp21,22 triliun, terealisasi Rp22,08 triliun atau 104,07 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi 92,19 persen.

Arief berharap, rapat ini menjadi momen penting. Ia ingin adanya komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD,” pungkasnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)