BERAU TERKINI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, pada Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini diikuti puluhan umat dan tokoh masyarakat.

Dalam paparannya, Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan, pelaksanaan kebijakan dijalankan pemerintah daerah, sementara DPRD berperan memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti peran DPRD dalam mendukung pembangunan rumah ibadah. Ia menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi dan memberikan pendampingan, baik dalam proses perizinan dan dukungan anggaran.

“Pemerintah menjamin kebebasan beragama, termasuk hak umat Kristen dalam mendirikan rumah ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ekti berharap, umat beragama, khususnya di Kaltim, dapat terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara DPRD dan masyarakat, khususnya umat Kristiani, dalam mewujudkan pembangunan yang adil serta me(lestarikan kerukunan antarumat beragama),” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)