BERAU TERKINI – Mantan Wali Kota Bontang, Basri Rase, diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, pada Selasa (9/9/2025).
Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.
Basri Rase, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kaltim, mendatangi gedung Kejati Kaltim sekitar pukul 10.00 WITA.
Seusai menjalani pemeriksaan, ia mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua KORMI Kaltim. Ia menggambarkan proses pemeriksaan berjalan singkat dan baik.
“Tadi pemeriksaan soal DBON, sebentar saja diperiksa,” ujar Basri dilansir Selasar.co.
Ia menambahkan, menurut pemahamannya, penyidik saat ini tengah berfokus untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah tersebut.
“Yang dicari kan aliran dananya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus DBON pada hari ini.
“Hari ini ada empat saksi yang diperiksa terkait dana hibah DBON 2023,” jelas Toni.
Pemeriksaan terhadap Basri Rase ini merupakan bagian dari rangkaian panjang penyidikan yang terus berjalan. Sebelumnya pada Mei 2025, Kejati Kaltim juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kaltim dan eks kantor DBON, serta telah memeriksa sejumlah pejabat lain, termasuk Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, dan Mantan Ketua DBON Kaltim Zairin Zain.
Toni menegaskan bahwa keempat saksi yang diperiksa hari ini berasal dari unsur pimpinan organisasi olahraga di Kaltim.
“Keempatnya berasal dari organisasi olahraga di Kalimantan Timur termasuk Kormi,” tutupnya. (*)
