BERAU TERKINI – Dalam upaya terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Berau kini menempatkan seorang jaksa beserta staf di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penempatan jaksa di Mall Pelayanan Publik bertujuan untuk mempermudah warga dalam memperoleh berbagai layanan hukum, khususnya pendidikan hukum gratis serta pelayanan terkait tilang.

Dengan hadirnya jaksa di MPP, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Berau untuk mendapatkan informasi maupun konsultasi hukum yang dibutuhkan.

Kepala Seksi Datun Kejari Berau, Heru Suryadmiko, menjelaskan, kehadiran Kejaksaan di Mall Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat.

“Kami menempatkan satu orang jaksa dan satu orang staf di Mall Pelayanan Publik. Layanan ini sudah mulai kami jalankan sejak Senin (19/1/2026) lalu,” jelasnya, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, program tersebut beroperasi mengikuti hari dan jam kerja, yakni mulai pukul 08.00-16.00 WITA. 

Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup fleksibel untuk datang dan memanfaatkan layanan yang disediakan tanpa harus meninggalkan aktivitas utama mereka.

Menurut Heru, melalui layanan ini masyarakat dapat memperoleh pendidikan hukum secara gratis, mulai dari pemahaman dasar mengenai hukum, hak dan kewajiban warga negara, hingga konsultasi terkait persoalan perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, pelayanan tilang juga dapat diakses langsung di Mall Pelayanan Publik, sehingga prosesnya menjadi lebih praktis dan efisien. 

Jadi, untuk mendapatkan pendidikan hukum dan layanan tilang, masyarakat tidak mesti harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Berau.

“Cukup datang ke Mall Pelayanan Publik saja. Namun, jika masyarakat ingin langsung ke kantor Kejaksaan, kami tetap terbuka dan siap melayani,” paparnya.

Tak hanya itu, Kejari Berau juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan.

Pengaduan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat. Silakan datang, bertanya, berkonsultasi, ataupun menyampaikan pengaduan. Semua akan kami layani sesuai kewenangan kami,” tegas Heru.

Dengan hadirnya jaksa di Mall Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Berau berharap masyarakat semakin sadar hukum serta merasa lebih terbantu dalam mengakses layanan hukum secara cepat, mudah, dan transparan. (*)