JAKARTA – Dwi Hartono tersangka penculikan dan pembunuhan dengan korban Kepala Kantor Cabang BRI ternyata sedang menempuh kuliah S2 di UGM.

Seorang pengusaha bimbel online sekaligus motivator yakni Dwi Hartono menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban MIP (35) yang merupakan Kepala Kantor Cabang BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Belakangan diketahui Dwi Hartono sedang menempuh pendidikan S2 Magister Manajemen FEB di UGM Kampus Jakarta. Pihak UGM pun membenarkan hal tersebut.

Usai mahasiswanya tersandung kasus, pihak UGM menonaktifkan Dwi Hartono sebagai mahasiswa. Penonaktifan itu disebut sebagai dukungan UGM untuk penyelesaikan kasus tersebut.

Kampus UGM Yogyakarta
Kampus UGM Yogyakarta (ugm.ac.id)

“UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang mengakibatkan wafatnya almarhum dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Juru Bicara UGM Dr I Made Andi Arsana, dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025) dikutip dari Beritasatu.

“Penonaktifan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” lanjutnya.

UGM menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak kampus juga menekankan komitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta mendukung pengungkapan kasus secara tuntas.

Rekaman CCTV detik-detik Kepala KCP BRI diduga diculik
Rekaman CCTV detik-detik Kepala KCP BRI diduga diculik (Instagram/@jakartaselatan24jam)

Sebelumnya diberitakan, Pengusaha bimbel Dwi Hartono menjadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Jakpus pernah memiliki jejak kriminal.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (35) seorang Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Salah satu tersangka adalah Dwi Hartono alias Ferry yang menjadi aktor intelektual. Belakangan diketahui Dwi Hartono memiliki rekam jejak kriminal.

Dilansir Beritasatu, nama Dwi Hartono pertama kali mencuat pada 2012 saat Polrestabes Semarang menangkapnya karena kasus pemalsuan ijazah dan praktik joki masuk universitas.

Melalui usaha bimbel miliknya, Smart Solution, Dwi Hartono menawarkan jalur belakang untuk calon mahasiswa dengan biaya mencapai Rp100 juta hingga Rp500 juta.

“Melalui bimbelnya, dia bisa mengubah ijazah IPS menjadi IPA. Bahkan ada paket masuk universitas dengan biaya ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolrestabes Semarang saat itu, Kombes Pol Elan Subilan saat itu.

Modus yang dijalankan Dwi Hartono terbongkar setelah polisi menerima surat kaleng berisi daftar nama dan cara operasinya.

Dari penyidikan, ia diketahui tidak hanya memalsukan dokumen, tetapi juga menyediakan jasa joki tes masuk universitas dengan memanfaatkan perangkat jam tangan pintar.

Meskipun pihak kampus sempat berupaya mencabut laporan, kepolisian menegaskan perkara tersebut merupakan pidana murni sehingga tetap diproses hukum.

Dwi Hartono alias Ferry terbukti bersalah memalsukan rapor dan ijazah sejumlah mahasiswa untuk masuk ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Dilansir dari direktori Mahkamah Agung, majelis hakim di Pengadilan Negeri Semarang memvonisnya 6 bulan penjara.