TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat menancapkan target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia pada 2029.

Visi besar ini disambut dengan kesiapan penuh di tingkat daerah, salah satunya oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau yang menyatakan siap memfasilitasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha lokal.

Target nasional tersebut diperkuat dengan persetujuan penambahan anggaran sebesar Rp2,1 triliun oleh DPR RI untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2026. 

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dana ini adalah bahan bakar untuk sebuah visi jangka panjang.

“BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju,” kata Haikal usai rapat di Senayan belum lama ini.

Sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk membiayai 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Inilah yang menjadi fokus utama Diskoperindag Berau. 

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, melihat program ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengembangkan UMKM.

“Ini bentuk komitmen keseriusan pemerintah dalam pengembangan UMKM di Indonesia termasuk di Berau,” jelasnya.

Eva menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pasif. Sebaliknya, Diskoperindag akan proaktif mendorong para pelaku usaha di Bumi Batiwakkal untuk memanfaatkan kesempatan emas ini agar bisa naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih kuat. 

Ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menunda proses pengurusan sertifikat.

“Jadi kita sendiri juga mengejar agar para UMKM ini bisa segera melakukan pengurusan sertifikat halal, dan kita dari Diskoperindag siap bantu,” tutupnya. (Adv/aya)