Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendukung dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sujarwo Arif Widodo.

Ini, menurutnya, dalam rangka meningkatkan iklim pertumbuhan investasi di kawasan perumahan dan seiring dengan Amanat Nomor 24 tahun 2019 tentang memperlihatkan insentif serta kemudahan investasi di daerah.

“Dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda akan menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” ungkapnya.

Kemudian, kehadiran Peraturan Daerah tentang fasilitas, insentif dan kemudahan penanaman modal, sebagai payung hukum yang bisa dijalankan oleh para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Berau.

Untuk itu, Sujarwo menegaskan, Fraksi NasDem mendukung dan menyetujui Raperda tentang fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal untuk menjadi Perda.

“Kami sangat mendukung Raperda ini disahkan menjadi Perda,” tandasnya. (*)