TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau kembali melaksanakan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Program tersebut dijalankan guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mendukung pengentasan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.
Tahun 2025 ini, DPUPR Berau menyasar 10 kampung dan kelurahan dengan total anggaran mencapai Rp4,2 miliar.
Setiap wilayah akan dibangun sebanyak 25 unit jamban sehat yang pengelolaannya dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, menjelaskan, penentuan titik pembangunan mengacu pada data dari Dinas Kesehatan Berau.
“Data dari Dinkes menjadi dasar penetapan lokasi pembangunan SPALD-S, karena mereka memiliki peta sebaran wilayah yang belum ODF,” kata Decty, Selasa (8/7/2025).
Sepuluh kampung dan kelurahan yang menjadi sasaran program antara lain Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung-buyung, Semurut, Talisayan, Sukan Tengah, serta Kelurahan Gayam, Sambaliung, dan Teluk Bayur.
“DPUPR tetap memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat agar pelaksanaan pembangunan jamban sesuai standar,” katanya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat di wilayah sasaran untuk memastikan kesiapan dan pemahaman terkait program tersebut. (*/Adv)
