BERAU TERKINI – Pemkab Berau menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk Kantor BNNK Berau.

Pemkab Berau menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Berau.

Salah satu langkahnya dengan menyiapkan lahan hibah seluas lebih dari 3.000 meter persegi untuk pembangunan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau.

Fasilitas ini diproyeksikan bukan sekadar kantor administratif, melainkan menjadi basis terpadu penindakan, pencegahan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di daerah.

Wabup Berau, Gamalis mengatakan, penyediaan lahan tersebut merupakan bentuk dukungan konkret Pemkab Berau dalam percepatan pembentukan BNNK Berau.

Bahkan, luas lahan yang disiapkan jauh melampaui standar minimal pembangunan BNNK yang ditetapkan, yakni 1.500 meter persegi.

“Pemkab Berau telah menyediakan lahan hibah lebih dari 3.000 meter persegi, melebihi standar minimal pembangunan BNNK. Lahan itu berlokasi di Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, tepatnya di antara SMA Negeri 5 Berau dan Rumah Pemotongan Hewan,” ujar Gamalis.

Ia menjelaskan, luasan lahan sengaja disiapkan lebih besar untuk mengantisipasi pengembangan fasilitas di masa mendatang.

Dengan demikian, BNNK Berau ke depan dapat dilengkapi sarana pendukung yang memadai tanpa harus kembali mencari lahan baru.

“Kita siapkan area yang lebih luas agar ke depan, jika ada penambahan fasilitas, cukup memanfaatkan lahan yang sudah tersedia,” jelasnya.

Meski demikian, Wabup Berau Gamalis menyebut pembangunan fisik kantor BNNK Berau masih bergantung pada dukungan Pemprov Kaltim.

Pemkab Berau, kata dia, saat ini fokus pada pemenuhan prasyarat pembentukan, termasuk penyediaan lahan dan sumber daya manusia.

“Target pembangunan belum bisa dipastikan karena support pembangunannya berada di provinsi.,” katanya.

Selain lahan, Pemkab Berau juga menyiapkan kelengkapan pendukung lainnya, seperti penyusunan naskah akademik, penempatan 20 orang PNS untuk bertugas di BNNK selama dua tahun, serta penyediaan gedung sementara.

“Untuk dua tahun awal, gedung sementara disiapkan di Kesbangpol Berau. Anggarannya bersumber dari dana hibah provinsi, sedangkan mekanisme dan besarannya menjadi kewenangan provinsi,” tutupnya.(*)