BERAU TERKINI – Pengawasan orang tua jauh lebih penting di tengah kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial untuk anak.
Rencana pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk menonaktifkan akses platform media sosial bagi anak di bawah umur mendapat dukungan dari DPRD Berau.
Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang perlu dikawal serius oleh pemerintah daerah.
Menurut Arman, kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan mental anak-anak dari paparan konten negatif yang kian mudah diakses di era digital.
Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, media sosial berpotensi memengaruhi perilaku dan kondisi psikologis generasi muda di Berau.
“Ini langkah yang patut dikawal bersama. Tujuannya jelas, melindungi kondisi mental generasi kita dari bahaya konten yang bisa merusak perkembangan mereka,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, Arman menegaskan bahwa kebijakan pembatasan saja tidak cukup. Ia menilai, peran orang tua justru menjadi kunci utama dalam mengawasi dan membimbing anak saat berinteraksi dengan media sosial.
“Bukan sekadar soal dilarang atau tidak. Yang terpenting bagaimana aktivitas anak di media sosial bisa dipantau. Di sini peran orang tua dan pemerintah harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memberikan catatan kritis agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara berlebihan.
Menurutnya, fokus utama seharusnya terletak pada pengawasan konten, bukan semata-mata membatasi akses teknologi.
Arman menilai, jika dimanfaatkan secara bijak, media sosial justru dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak.
Karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak membuat generasi muda menjadi tertinggal dalam perkembangan teknologi.
“Yang perlu jadi perhatian itu kontennya. Kalau positif dan edukatif, tentu memberi manfaat. Jangan sampai pembatasan ini justru membuat anak-anak kita gagap teknologi dan kehilangan akses informasi penting,” pungkasnya. (Adv)

