BERAU TERKINI – Dinas ESDM Kaltim mempercepat proses perizinan tambang pasir sungai di Kabupaten Berau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Dinas ESDM Kaltim mendorong pembangunan di kabupaten kota di Kaltim untuk terus berjalan.

Salah satu motor pembangunan di daerah adalah dari sektor pertambangan.

Pihak Dinas ESDM Kaltim pun mendorong percepatan perizinan pertambangan, seperti halnya tambang pasir sungai di Berau.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, tambang pasir sungai di Berau berperan mempercepat pembangunan di daerah.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (Humas Dinas ESDM Kaltim)
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto (Humas Dinas ESDM Kaltim)

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya mempercepat proses perizinan pengambilan pasir sungai untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya di Kabupaten Berau,” ujar Bambang Arwanto dalam rilis resminya, Senin (8/12/2025).

“Pasir sungai merupakan material strategis yang sangat diperlukan dalam proyek konstruksi dan infrastruktur, sehingga ketersediaannya harus dijamin,” jelasnya.

Menurut Bambang Arwanto, Dinas ESDM Kaltim memberikan bantuan percepatan proses perizinan bagi perusahaan pemilik IUP dan WIUP pertambangan pasir sungai di Berau.

“Untuk wilayah pertambangan sungai, Pemerintah Provinsi Kaltim menerapkan prinsip kehati-hatian. Terdapat perbedaan pandangan antar instansi dalam pemberian pertimbangan teknis, sehingga proses sinkronisasi memerlukan waktu lebih panjang,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Dinas ESDM melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemkab Berau dan instansi lainnya, untuk melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan,” tambahnya.

Foto udara sungai di Berau (Humas Dinas ESDM Kaltim)
Foto udara sungai di Berau (Humas Dinas ESDM Kaltim)

Pihaknya menegaskan, percepatan proses perizinan tambang pasir sungai di Berau tetap mengutamakan prinsip keberlanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan bahwa percepatan proses perizinan tetap dilakukan tanpa mengurangi kualitas evaluasi dan tetap mengacu pada regulasi,” katanya.

“Dengan percepatan yang tetap terukur dan berhati-hati ini, kebutuhan pasir untuk pembangunan di Kabupaten
Berau diharapkan dapat terpenuhi secara legal, aman, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.