Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Dukungan terhadap kesejahteraan pengelolaan rumah ibadah di Kabupaten Berau dewasa ini cukup tinggi. Tercatat, selama tiga tahun terakhir, pemerintah daerah telah menyalurkan dana hibah senilai Rp51,8 miliar untuk ratusan rumah ibadah di Bumi Batiwakkal.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Berau, Mulyadi, menyatakan bahwa bantuan terhadap rumah ibadah ini merupakan wujud kepedulian daerah dalam menjaga keamanan serta menciptakan keadilan dan kesetaraan umat beragama dalam memperoleh hak untuk beribadah dengan tenang dan nyaman.

Bahkan, nilai bantuan untuk rumah ibadah ini dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2022, Pemkab Berau telah mengucurkan anggaran sebesar Rp13,3 miliar kepada berbagai rumah ibadah, terdiri dari 61 masjid dan 8 gereja.

“Penyaluran dana hibah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Mulyadi kepada berauterkini.co.id pada Jumat (18/10/2024).

Pada tahun berikutnya, yaitu 2023, program penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah dilanjutkan. Sebanyak 64 rumah ibadah mendapat giliran bantuan, terdiri dari 54 masjid dan 10 gereja, dengan total anggaran Rp18,7 miliar.

Sementara itu, untuk tahun 2024, Pemkab Berau mengalokasikan dana sebesar Rp19,8 miliar, atau meningkat lebih dari Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, akan disalurkan kepada 76 rumah ibadah, terbagi menjadi 65 masjid dan 11 gereja.

“Namun, angka tersebut merupakan proyeksi realisasi anggaran,” bebernya.

Pada periode anggaran murni APBD Berau 2024, baru setengah dari rencana yang terealisasi. Penyaluran akan dilanjutkan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) APBD Perubahan tahun ini.

“Skemanya setiap tahun dibagi antara anggaran murni dan perubahan, dan semua kami salurkan,” tambah Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan rekomendasi kepada rumah ibadah yang berhak menerima dana hibah. Proses rekomendasi dilakukan oleh Kesra Setda Berau dan dilanjutkan oleh Bapelitbang Berau.

“Rekomendasi tersebut berasal dari kami, tetapi setelah pemerintah menerima proposal dan melakukan peninjauan ke lapangan,” tegasnya.

Jumlah anggaran yang disalurkan bervariasi, sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung aktivitas keagamaan di masing-masing rumah ibadah. Mulyadi memastikan bahwa setiap dana yang diberikan akan dipantau oleh pemerintah agar dapat digunakan untuk ‘memakmurkan’ rumah ibadah.

“Pemerintah memastikan bahwa penerima anggaran adalah pengurus dari rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah,” ujarnya.

“Rumah ibadah harus dibuat nyaman agar orang betah beribadah,” tutupnya. (*)